PGRI adalah organisasi profesi yang mengabdi di bidang pendidikan, bertekat melanjutkan reformasi, dan menata pendidikan melalui penanganan guru secara professional untuk peningkatan kualitas sumber daya peserta didik, agar dimasa depan dapat maju dan berkembang. PGRI sebagai organisasi profesi bertugas membina serta mengembangkan sikap, perilaku, dan keahlian para guru anggota PGRI khususnya, agar mampu melakukan tugasnya dengan baik, bertanggung jawab, dan dapat di andalkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.
Guru bermutu dan bertanggung jawab sebagai anggota inti organisasi profesi PGRI merupakan pilar utama untuk mencapai keberhasilan pendidikan yang pada gilirannya hasil dari didikannya menjadi tulang punggung pembangunan. Oleh karena itu, kebulatan tekad, jiwa dan semangat kejuangan, kesetiakawanan sosial organisasi, peningkatan mutu dan kemampuan profesional, serta tanggung jawab guru sebagai petugas profesi pendidikan, harus tetep dibina, dimantapkan, dan ditingkatkan secara menyeluruh dan kesinambungan. Langkah PGRI sebagai organisasi profesi adalah memberikan perhatian serius terhadap profesionalisme guru yang dapat melaksanakan kewajibannya serta mendapatkan hak-haknya sebagai unsur yang sangat menentukan kemajuan pendidikan.
Tujuan PGRI sebagai organisasi profesi
Tujuan PGRI sebagai
organisasi profesi adalah meningkatkan profesionalisme guru, mengangkat
martabat profesi guru, menjamin hak dan kewajiban profesi guru, meningkatkan
kompetensi profesi guru, memajukan profesi dan karir profesi guru, serta
mengurangi kesenjangan ketersediaan profesi profesi guru antar daerah dari segi
jumlah, mutu, kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai amanat dari UU No. 14 tahun
2005 tentang guru dan dosen.
Tanggung jawab PGRI sebagai organisasi profesi
Tanggung jawab PGRI sebagai organisasi profesi
Tanggung jawab PGRI
sebagai organisasi profesi adalah ikut serta secara aktif dan konstruktif dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan guru sebagai anggota terdepan PGRI yang
dapat memahami dan memperjuangkan hak-hak guru. Dalam melaksanakan tugas
keprofesionalannya dalam bidang pendidikan, guru berhak mendapatkan promosi
sesuai dengan tugas dan prestasi kerja. Promosi guru tersebut meliputi kenaikan
pangkat dan/atau kenaikan jenjang jabatan.
PGRI sebagai organisasi perjuangan
Sebagai organisasi
perjuangan, PGRI merupakan perwujutan wadah bagi para guru untuk selalu
berjuang dan berjuang memperoleh, mempertahankan, meningkatkan, dan membela hak
azasi guru baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara, dan pemangku
profesi keguruan. Lewat wadah ini, PGRI berjuang untuk mewujudkan misi hak-hak
guru, kesejahteraan guru, dan profesionalitas guru. Perjuangan PGRI tak pernah
berahir, dan sebuah kesuksesan dalam meningkatkan profesionalisme guru,
meningkatkan kesejahteraan guru serta mengangkat harkat dan martabat guru pada
khususnya.
Prinsip-prinsip dan strategi perjuangan PGRI
Perjuangan PGRI agar berhasil, maka perjuangan yang dilakukan oleh segenap pengurus PGRI dan anggota PGRI harus sesuai dengan prinsip-prinsip PGRI. Seluruh pengurus dan anggota PGRI dalam menjalankan kiprah perjuangannya bersungguh-sungguh melaksanakan dengan penuh tanggung jawab dengan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI serta program kerja PGRI yang telah diputuskan melalui forum organisasi. Dan juga dalam melakukan perjuangan mengutamakan kepentingan organisasi dan kepentingan anggota PGRI atas segala-galanya, dan dalam melakukan perjuangan mengedepankan nilai-nilai solidaritas dan setia kawan serta kekompakan dan keharmonisan kelompok.
Strategi yang harus ditempuh PGRI adalah memahami tantangan yang harus dihadapi dan melakukan kesiapan dengan mencari jawaban terhadap tantangan yang dihadapi dengan mengantisipasi dan beradaptasi terhadap tuntutan perubahan. PGRI harus memahami kebutuhan tenaga kependidikan khususnya guru dengan mengakselerasi dan mengembangkan hasil,proses dan layanan yang lebih baik berupa layanan prima, dan juga PGRI harus memahami dan melaksanakan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai pilar penting kemajuan dengan melanarkan transfer pengetahuan dari satu bagian organisasi kebagian lainnya.
Peran yang diemban PGRI
Sebagai organisasi
perjuangan, maka peran yang diemban PGRI berpijak pada tiga hal, yaitu sebagai
berikut :
1. Pemikir
Dalam posisi ini, peran yang dilaksanakan PGRI adalah melakukan kajian-kajian akademis, empirik-kontekstual mengenai pengelolaan pendidikan, dengan berbagai variabel di dalamnya, misalnya SDM pendidik dan tenaga kependidikan, biaya pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, dan sebagainya. Hasil dari kegiatan ini, ke depannya PGRI akan berperan sebagai penggagas dan penghasil konsep-konsep pengelolaan pendidikan secara inovatif.
Dalam posisi ini, peran yang dilaksanakan PGRI adalah melakukan kajian-kajian akademis, empirik-kontekstual mengenai pengelolaan pendidikan, dengan berbagai variabel di dalamnya, misalnya SDM pendidik dan tenaga kependidikan, biaya pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, dan sebagainya. Hasil dari kegiatan ini, ke depannya PGRI akan berperan sebagai penggagas dan penghasil konsep-konsep pengelolaan pendidikan secara inovatif.
2. Penyeimbang pola kemitraan
Era otonomi daerah, pengelolaan pendidikan
dilaksanakan secara otonom oleh pemerintah daerah kabupaten/kota, mulai
dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, sampai evaluasi dan
pengembangan. Dalam konteks ini, peran PGRI adalah sebagai penyeimbang pola
kemitraan dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mengawal
dan mengembangkan pengelolaan pendidikan secara
profesional.
3. Penekan
Maksud penekan di sini bukan menekan tanpa rasional yang jelas, akan tetapi PGRI berperan sebagai pihak yang menjembatani aktualisasi permasalahan, potensi, dan harapan para guru di lapangan untuk direalisasikan oleh kabupaten/kota.
Kesimpulan
3. Penekan
Maksud penekan di sini bukan menekan tanpa rasional yang jelas, akan tetapi PGRI berperan sebagai pihak yang menjembatani aktualisasi permasalahan, potensi, dan harapan para guru di lapangan untuk direalisasikan oleh kabupaten/kota.
Kesimpulan
Dari sekian banyak
ulasan yang dipaparkan secara panjang lebar tentang ‘Peran Penting PGRI
dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di Era Otonomi Daerah’ maka kami dapat
menyimpulkan sebagai berikut: PGRI
adalah organisasi profesi yang mengabdi di bidang pendidikan, bertekat
melanjutkan reformasi, dan menata pendidikan melalui penanganan guru secara
professional untuk peningkatan kualitas sumber daya peserta didik, agar dimasa
depan dapat maju dan berkembang.
PGRI sebagai
organisasi profesi bertugas membina serta mengembangkan sikap, prilaku, dan
keahlian para guru anggota PGRI khususnya, agar mampu melakukan tugasnya dengan
baik, bertanggung jawab, dan dapat di andalkan oleh pemerintah pusat, pemerintah
daerah dan masyarakat. Sebagai organisasi
perjuangan, PGRI merupakan perwujutan wadah bagi para guru untuk selalu
berjuang dan berjuang memperoleh, mempertahankan, meningkatkan, dan membela hak
azasi guru baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara, dan pemangku
profesi keguruan. Lewat wadah ini, PGRI berjuang untuk mewujudkan misi hak-hak
guru, kesejahteraan guru, dan profesionalitas guru.
Peran yang diemban
PGRI Sebagai organisasi
perjuangan, maka peran yang diemban PGRI berpijak pada tiga hal, yaitu sebagai pemikir, penyeimbang
pola kemitraan, penekan
Sebagai organisasi profesi, peran yang harus dikembangkan PGRI ke depan, antara lain :
Sebagai organisasi profesi, peran yang harus dikembangkan PGRI ke depan, antara lain :
1. Memperjuangkan harkat, martabat, dan
karir guru.
2. Meningkatkan kemampuan SDM anggota
3. Menjamin terwujudnya
pertanggungjawaban publik profesi guru, dimana output dari profesi guru harus jelas yakni melayani kebutuhan hak-hak pendidikan bagi masyarakat
Hidup Guru.....!
Hidup PGRI....!
Solidaritas Yes....!
Sumber
http://mohammadarief1.blogspot.co.id/2013/06/peran-penting-pgri-dalam-peningkatan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kasih komentar ya....